Abstrak: Kemiskinan merupakan salah satu dilema utama pada negara-negara berkembang ibarat Indonesia. Untuk mengaplikasikan kepedulian sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia, Islam memperlihatkan sebuah media yang dikenal dengan sebutan zakat. PSAK 109 menjelaskan bahwa zakat yaitu harta yang wajib dikeluarkan oleh wajib zakat (muzakki) sesuai dengan ketentuan syariah untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya (mustahiq). Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui laporan keuangan pada BAZNAS Kota Bitung wacana akuntansi zakat, infak/sedekah sudah sesuai dengan PSAK 109. Metode analisis yang dipakai dalam penelitian ini yaitu metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa BAZNAS Kota Bitung belum menerapkan pencatatan laporan keuangan sesuai dengan PSAK 109. Sebaiknya pimpinan BAZNAS Kota Bitung segera menerapkan PSAK 109 dalam penyajian laporan keuangannya biar BAZNAS Kota Bitung mempunyai laporan keuangan yang berkualitas guna menunjang transparansi dan akuntabilitas.
Kata Kunci: Zakat, Infak / Sedekah, Laporan Keuangan, PSAK 109
Penulis: Elvinda Febry Angraeni, Sifrid S. Pangemanan, Sintje S. Rondonuwu
Kode Jurnal: jpmanajemendd161431
Tidak ada komentar:
Posting Komentar