ABSTRAK: Setiap tempat memiliki hak dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan salah satunya yaitu sumber pendapatan orisinil daerah. Salah satu sumber pendapatan orisinil tempat yang memperlihatkan bantuan cukup besar bagi pembiayaan pemerintah dan pembangunan tempat di Provinsi Sulawesi Utara ialah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di pungut menurut perda Provinsi Sulawesi Utara No 7 Tahun 2011 wacana Pajak Daerah.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme dan perhitungan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pada Kantor Bersama Samsat Manado. Metode penelitian yang dipakai ialah penelitian deskriptif kualitatif yaitu untuk membahas persoalan dengan cara mengumpulkan, menguraikan, membandingkan dan menjelaskan suatu keadaan sehingga sanggup ditarik kesimpulan yang mencakup perhitungan Bea Balik Nama Keadaan Bermotor. Hasil penelitian memperlihatkan mekanisme dan perhitungan bea balik nama kendaraan bermotor sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan garis kebijakan Pemda Provinsi Sulawesi Utara. SebaiknyaKantor Samsat Manado sanggup memperlihatkan pelayanan yang lebih lagi, menyerupai penyuluhan dan bersosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak untuk pembangunan kota Manado.
Kata kunci: prosedur, bea balik nama kendaraan bermotor
Penulis: Theresia Ekkleisia Laowo, Jullie J. Sondakh
Kode Jurnal: jpmanajemendd161410
Tidak ada komentar:
Posting Komentar