ABSTRAK: Salah satu pajak yang menjadi penerimaan negara ialah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dipungut atas mereka yang menerima laba dan manfaat dari bumi dan bangunan.Dasar dalam mengenakan Pajak Bumi dan Bangunan ialah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).Studi ratio meupakan alat yang sanggup dipergunakan secara luas untuk mengevaluasi problem yang ada kaitannya degan penetapan, keseragaman maupun keadilan.Rasio yang diunakan dalam kepentingan perpajakan ialah assesstmet sales ratio.Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Paal Dua Kota Manado dengan tujuan untuk menganalisis kesesuaian antara nilai transaksi properti dengan NJOP yang ditetapkan oleh Dirjen Pajak dalam meningkatkan penerimaan PBB. Metode penelitian deskriptif kuantitatif dengan analisis data yang dipakai ialah statistik deskriptif dimana dipakai uji Assessment Sales Ratio yang mencakup pengukuran tendensi sentral menawarkan indikasi bahwa terjadi Under-Assessment di Kecamatan Paal Dua atau berada dibawah nilai pasar, alasannya tidak berada didalam interval standar yang direkomendasikan IAAO.
Kata kunci: penetapan, NJOP, Assessment Ratio
Penulis: Romario O.H. Monding, Rudy J. Pusung
Kode Jurnal: jpmanajemendd161412