Layanan SIM Keliling |
"Untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus dan memperpanjang SIM, kami membuka layanan di sentra perbelanjaan hingga malam hari," ujar Kasatlantas Polsekta Bekasi Kota, Kompol Tweddy.
Sementara mulai pagi hari hingga siang hari, kata Tweddy, pelayanan dibuka di Jalan Raya Pasar Pondok Gede (Polsek Pondok Gede), Perumahan Harapan Indah (Polsek Medan Satria), Jalan Raya Kebalen (Pospol Perum Taman Kebalen), Jalan Ir. Juanda (Ruko Mitra Bekasi) dan Jl. Raya Siliwangi (Polsek Bantar Gebang).
"Beberapa Lokasi pelayanan SIM keliling tersebut mulai dijadwalkan di bulan September ini, untuk layanan di siang hari hanya dibuka dari pukul 09.00-13.00 WIB saja", terangnya.
Bus pelayanan SIM keliling tersebut, tambah Tweddy, hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. sementara bagi warga yang ingin menciptakan SIM gres atau masa berlaku SIM habis lebih dari satu tahun, diharuskan tiba ke Polresta Bekasi Kota.
Sumber: ntmc-korlantaspolri
Sumber: ntmc-korlantaspolri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar